Setiap Perbuatan ada Konsekuensinya

Diposting oleh Abu Najih on 8 September 2011

 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ

“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk keridhaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkannya beberapa derajat.

‎وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam”.

[HR al-Bukhâri, no. 6478].

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani rahimahullah menjelaskan makna “dia tidak menganggapnya penting”, yaitu dia tidak memperhatikan dengan fikirannya dan tidak memikirkan akibat perkataannya, serta tidak menduga bahwa kalimat itu akan mempengaruhi sesuatu.

[Lihat Fat-hul-Bâri, penjelasan hadits no. 6478]

[Artikel Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari, "Mengendalikan Lidah", yang disalin almanhaj.or.id dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M]

Ibnu Rajab berkata,

“Maksud buah ucapan lisan adalah balasan dan hukuman atas perkataan-perkataan yang diharamkan. Karena sesungguhnya manusia itu menananm ucapan dan amalan yang baik dan buruk di dunia, kemudian menuainya pada hari kiamat.

Maka barangsiapa menanam kebaikan baik berupa ucapan maupun amalan, maka dia akan menuai kemuliaan. Sebaliknya barangsiapa yang menanam kejelekan berupa ucapan maupun amalan, maka dia akan menuai penyesalan di kemudian harinya.”

(Jami’ul Ulum wal Hikam 2/143; Dikutip dari majalah Al-Furqon 2/II/1423H hal 19 – 20; dari blogvbaitullah)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ

“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama 70 tahun di dalam neraka”.

[HR at-Tirmidzi, no. 2314. Ibnu Majah, no. 3970. Ahmad, 2/355, 533. Ibnu Hibban, no. 5706. Syaikh al-Albâni menyatakan: "Hasan shahîh"]

Dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

‎إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak mengetahui secara jelas maksud yang ada di dalam kalimat itu, namun dengan sebab satu kalimat itu, dia terjungkal di dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat”

[HR Muslim, no. 2988].

Alangkah banyak manusia yang menjaga diri dari perbuatan keji dan maksiat, namun lidahnya memotong dan menyembelih kehormatan orang-orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Dia tidak peduli dengan apa yang sedang ia ucapkan. Lâ haula wa lâ quwwata illa bilâhil-’aliyyil-’azhîm.

[Artikel Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari, "Mengendalikan Lidah", yang disalin almanhaj.or.id dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M]

Berkata tanpa ilmu dapat menghapuskan amalan dan memasukkan seseorang ke neraka

Dari Jundab, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan:

‎أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ

Ada seorang laki-laki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Si Fulan!”

‎وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ

Kemudian sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan?!

‎فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ

Sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu”.

Atau seperti yang disabdakan Nabi

[HR Muslim, no. 2621].

[Artikel Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari, "Mengendalikan Lidah", yang disalin almanhaj.or.id dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M]

Pelaku ghibah puasanya sia-sia

Rasulullah bersabda:

‎مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya[*] serta berbuat kebodohan[**] maka Allah tidak butuh kepada puasanya dari meninggalkan makan dan minumnya”

(HR Al-Bukhori no 1903, 6057. Hadits ini diriwayatkan oleh Hannad bin As-Sari dalam kitabnya Az-Zuhud II/572 no 1200 pada bab الْغِيْبَةُ لِلصَّائِمِ “Ghibah yang dilakukan oleh orang yang berpuasa”)

[*] Yaitu mengamalkan konsekuensi dari kedustaan tersebut (Al-Fath 4/151)

[**] Syaikh Abdullah Al-Fauzan menjelasakan,”Yaitu melakukan sesuatu yang merupakan tindakan orang-orang budoh seperti berteriak-teriak dan hal-hal yang bodoh lainnya” (Ahaditsu siyam hal 74)

Berkata Ibnu At-Thin,

” Zohir hadits menunjukkan bahwa barangsiapa yang berbuat ghibah tatkala sedang puasa maka puasanya batal, demikianlah pendapat sebagian salaf[*]. Adapun jumhur ulama berpendapat sebaliknya (yaitu puasanya tidak batal), namun menurut mereka makna dari hadits ini bahwasanya gibah termasuk dosa besar dan dosanya tidak bisa sebanding dengan pahala puasanya maka seakan-akan dia seperti orang yang batal puasanya”.

[Fathul Bari X/473]

[*] Diantaranya adalah Anas bin Malik sebagaimana diriwayatkan oleh Hannad bin As-Sari dalam kitabnya Az-Zuhud II/573 no 1204. Anas berkata, “Jika seseorang yang berpuasa berbuat ghibah maka ia telah berbuka”

Meskipun Ibnu Hajar kurang setuju dengan pendalilan Ibnu At-Tin dengan hadits ini (karena hadits ini tidak menyebutkan tentang ghibah akan tetapi hanya menyebutkan perkataan dusta), namun Ibnu Hajar setuju tentang hukum yang disebutkan oleh Ibnu At-Thin bahwasanya orang yang berpuasa dan berghibah maka ia tidak mendapatkan pahala puasanya karena dosa ghibahnya tidak sebanding dengan pahala puasa yang diraihnya.

(Fathul Bari X/473).

Hal ini jalas menunjukan bahwa dosa ghibah sangatlah besar hingga memakan pahala puasa yang sangat besar !!!

Abul ‘Aaliyah berkata,

“Orang yang berpuasa berada dalam ibadah bahkan meskipun ia sedang tidur selama tidak berbuat ghibah”

[Diriwayatkan oleh Hannad dalam kitabnya Az-Zuhud II/573 no 1201]

[Artikel Ustadz Firanda, "Bahaya Menggunjing", yang disalin dari website beliau; http://firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/31-bahaya-menggunjing?showall=1]

Orang yang tidak menjaga lisannya atau tangannya menjadi orang yang MUFLIS (BANGKRUT) dihari kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ

“Tahukah kalian siapa AL-MUFLIS (orang yang bangkrut) itu?”

Para sahabat menjawab; ‘Menurut kami, orang yang bangkrut diantara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.’

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ

“Sesungguhnya AL-MUFLIS dari ummatku adalah orang-orang yang datang di Hari Kiamat dengan membawa PAHALA shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga pernah MENCACI si fulan, MENUDUH si fulan (tanpa bukti), memakan harta si fulan, MENUMPAHKAN DARAH si fulan, memukul si fulan, maka diberikanlah pahalanya pada si fulan dan si fulan.”

فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Sehingga apabila telah habis pahalanya sebelum habis dosanya, maka diambillah dosa orang-orang lain tersebut dan dipikulkan pada dirinya lalu dilemparkan ia ke neraka.”

[HR. Muslim]

Ghibah merupakan penyebab siksa kubur

Imam Al-Bukhari membawakan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu di bawah bab Ghibah, beliau (Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu) berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu ia berkata:

‎إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيْرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيْمَةِ

“Sesungguhnya keduanya sedang di adzab, dan tidaklah keduanya disiksa karena perkara yang besar (menurut anggapan mereka, ed). Adapun yang ini ia tidak bersih tatkala buang air kecil, dan adapun yang ini ia berjalan sambil bernamimah”

(HR Al-Bukhari V/2249 no 5705)

Meskipun hadits ini tidak meyebutkan ghibah namun Imam Al-Bukhari membawakannya di bawah bab ghibah.

Berkata Ibnut Tin,

“Imam Al-Bukhari menyebutkan hadits ini di bawah judul ghibah padahal yang disebutkan dalam hadits ini adalah namimah karena keduanya sama-sama merupakan bentuk penyebutan sesuatu yang dibenci oleh orang yang sedang dibicarakan dan dia sedang tidak hadir”

(Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari X/470).

Berkata, “Al-Kirmani,

“Ghibah merupakan salah satu bentuk dari namimah, karena jika orang yang sedang dinukil perkataannya mendengar perkataan yang dinukil darinya maka akan menyedihkannya”

(Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari X/470).

Ibnu Hajar berkata,

“Ghibah terkadang terdapat dalam sebagian bentuk-bentuk namimah, yaitu jika ia menyebutkan saudaranya -dan ia tidak hadir- tentang perkara yang tidak disukai oleh saudaranya tersebut dengan maksud untuk menyebarkan kerusakan.

Maka ada kemungkinan bahwa kisah tentang orang yang di adzab di kuburnya demikian kisahnya (yang disebutkan hanyalah namimah), dan ada kemungkinan juga bahwa Imam Al-Bukhari memberi isyarat kepada lafal yang terdapat pada beberapa jalan hadits yaitu lafal “ghibah” yang sangat jelas”

[Fathul Bari X/470-471]

Pelaku ghibah disiksa dengan adzab yang sangat pedih

Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

‎مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِيْ عَلَى قَوْمٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ بِأَظَافِرِيْهِمْ

”Pada malam isro’ aku melewati sebuah kaum yang mereka melukai (mencakar) wajah-wajah mereka dengan kuku-kuku mereka”

‎فَقُلْتُ : يَا جِبْرِيْلُِ مَنْ هَؤُلآءِ؟

Lalu aku berkata :”Siapakah mereka ya Jibril?”

‎قَالَ : الَّذِيْنَ يَغْتَابُوْنَ النَّاسَ, وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ

Jibril berkata :”Yaitu orang-orang yang mengghibahi manusia, dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia”.

Dalam riwayat yang lain :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

‎لَمَّا عُرِجَ بِيْ, مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَ صُدُوْرَهُمْ

Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka.

‎فَقُلْتُ : مَنْ هَؤُلآء يَا جِبْرِيْلُِ؟

Maka aku bertanya :”Siapakah mereka ya Jibril?”

‎قَالَ : هَؤُلآء الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ

Jibril berkata :”Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia”.

(Riwayat Ahmad (3/223), Abu Dawud (4878,4879), berkata Syaikh Abu ishaq Al-Huwaini : Isnadnya shohih, lihat kitab As-Somt hadits no 165 dan 572)

[Artikel Ustadz Firanda, "Bahaya Menggunjing", yang disalin dari website beliau; http://firanda.com/index.php/artikel/7-adab-a-akhlaq/31-bahaya-menggunjing?showall=1]

Demikianlah bahaya LISAN/TULISAN yang TIDAK TERKENDALI. (Yang diantara penyebabnya adalah orang-orang yang berbicara tanpa ilmu dan tanpa bukti yang nyata, tapi hanya berdasarkan prasangka atau “kata orang”). Karena sedemikian besar bahaya lisan/tulisan itulah, tidak salah apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan umatnya.

“Dari Sufyan bin ‘Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!”

Beliau menjawab:

‎قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ

“Katakanlah, ‘Rabbku adalah Allah’, lalu istiqomahlah”.

Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?”.

Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda:

‎هَذَا

“Ini”.

[HR Tirmidzi, no. 2410. Ibnu Majah, no. 3972. Dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani]

Syaikh Husain al-’Awaisyah berkata:

“Sesungguhnya sekarang ini, sesuatu yang manusia merasa amat tenteram terhadapnya ialah lidah mereka, padahal lidah yang paling dikhawatirkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas umatnya. Dan yang nampak, lidah itu seolah-olah pabrik keburukan, tidak pernah lelah dan bosan”

[Hashâ`idul-Alsun, Penerbit Darul-Hijrah, hlm. 15]

[Artikel Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari, "Mengendalikan Lidah", yang disalin almanhaj.or.id dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M]

Semoga bermanfaat
 
Sumber : http://abuzuhriy.com

Judul Asli : Dampak Jelek Bagi Orang Yang Mengucapkan/Melakukan Sesuatu Tanpa Memikirkan Konsekuensinya

Posting Komentar