Fatwa-fatwa Seputar Hukum Cerita Fiksi

Diposting oleh Abu Najih on 23 September 2012

Hukum Cerita Fiksi

Fatwa-fatwa Seputar Hukum Cerita Fiksi


01. السؤال
هل يحل في الإسلام تأليف الكتب الخيالية أم يعتبر هذا نوعاً من الكذب؟

Pertanyaan, “Apakah di dalam Islam diperbolehkan menulis buku cerita fiksi atau cerita fiksi dinilai sebagai bagian dari dusta?”

الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:

فقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: “حدثوا عن بني إسرائيل ولا حرج” رواه أحمد وأبو داود وغيرهما، وزاد ابن أبي شيبة في مصنفه: “فإنه كانت فيهم أعاجيب”.
وقد صحح الألباني هذه الزيادة

Jawaban, “Terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sampaikanlah cerita-cerita yang berasal dari Bani Israil dan itu tidaklah mengapa” (HR Ahmad, Abu Daud dll). Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah terdapat tambahan, “Karena sesungguhnya dalam cerita-cerita Bani Israil terkandung cerita-cerita yang menarik”. Tambahan Ibnu Abi Syaibah ini dinilai sahih oleh Al Albani.

قال أهل العلم: وهذا دالٌّ على حل سماع تلك الأعاجيب للفرجة لا للحجة، أي لإزالة الهم عن النفس، لا للاحتجاج بها، والعمل بما فيها.

Para ulama mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita Bani Israil yang menarik sekedar untuk hiburan, bukan untuk berdalil. Dengan kata lain, hanya untuk menghilangkan kegundahan hati, bukan untuk berdalil dan beramal dengan isi kandungannya.

وبهذا الحديث استدل بعض أهل العلم على حل سماع الأعاجيب والفرائد من كل ما لا يتيقن كذبه بقصد الفرجة، وكذلك ما يتيقن كذبه، لكن قصد به ضرب الأمثال والمواعظ، وتعليم نحو الشجاعة، سواء كان على ألسنة آدميين أو حيوانات إذا كان لا يخفى ذلك على من يطالعها.
هكذا قال ابن حجر الهيثمي – رحمه الله – من الشافعية.

Hadits di atas dijadikan dalil oleh sebagian ulama untuk menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita yang unik dan menarik dengan tujuan hiburan dengan syarat cerita tersebut tidak diketahui secara pasti kebohongannya. Sedangkan jika cerita tersebut sudah diketahui secara pasti kebohongannya maka boleh diceritakan dengan syarat maksud dari membawakan cerita tersebut untuk membuat permisalan, sebagai nasihat dan menanamkan sifat berani baik tokoh dalam cerita tersebut manusia ataupun hewan asalkan semua orang yang membacanya pasti faham bahwa cerita tersebut hanya sekedar imajinasi atau karangan semata. Inilah pendapat Ibnu Hajar al Haitaimi, seorang ulama bermazhab syafii.

وذهب آخرون وهم علماء الحنفية إلى كراهة القصص الذي فيه تحديث الناس بما ليس له أصل معروف من أحاديث الأولين، أو الزيادة، أو النقص لتزيين القصص.

Di sisi lain para ulama bermazhab Hanafi berpendapat makruhnya kisah yang isinya adalah hal-hal yang tidak berdasar berupa kisah-kisah tentang kehidupan masa lalu atau memberi tambahan atau pengurangan pada kisah nyata dengan tujuan memperindah kisah.

ولكن لم يجزم محققو المتأخرين منهم كابن عابدين بالكراهة إذا صاحب ذلك مقصد حسن، فقال ابن عابدين رحمه الله: (وهل يقال بجوازه إذا قصد به ضرب الأمثال ونحوها؟ يُحَرَّر).

Akan tetapi ulama muhaqqiq (pengkaji) yang bermazhab hanafi dari generasi belakangan semisal Ibnu Abidin tidak menegaskan makruhnya hal tersebut jika orang yang melakukan memiliki niat yang baik. Ibnu Abidin mengatakan, “Mungkinkah kita katakan bahwa hukum hal tersebut adalah mubah jika maksud dari membawakan kisah tersebut untuk membuat permisalan dengan tujuan memperjelas maksud atau niat baik semisalnya? Perlu telaah ulang untuk memastikan hal ini”.

والذي يظهر جواز تأليف الكتب التي تحتوي قصصاً خيالياً إذا كان القارئ يعلم ذلك، وكان المقصد منها حسناً كغرس بعض الفضائل،

Kesimpulannya, diperbolehkan menulis buku yang berisi cerita fiksi dengan dua syarat:
 
a. Semua orang yang membacanya menyadari bahwa cerita tersebut hanyalah fiksi.
b. Maksud dari ditulisnya cerita tersebut adalah niat yang baik semisal menanamkan akhlak-akhlak mulia.

أو ضرب الأمثال للتعليم كمقامات الحريري مثلاً، والتي لم نطلع على إنكاره من أهل العلم مع اطلاعهم عليها، وعلمهم بحقيقتها، وأنها قصص خيالية لا أصل لها في الواقع.
والله أعلم.

Atau dengan tujuan sekedar membuat permisalan dalam proses belajar mengajar sebagaimana al maqamat karya al Hariri. Sepanjang pengetahuan kami tidak ada satupun ulama di masa silam yang mengingkari al maqamat tersebut padahal mereka mengetahui adanya buku fiksi tersebut dan mereka mengetahui bahwa hakikat buku tersebut adalah kisah-kisah fiksi yang tidak ada di alam nyata”.
(Sumber: http://www.islamweb.net/ver2/fatwa/ShowFatwa.php?Option=FatwaId〈=A&Id=13278)

02. No fatwa: 8493 tentang cerita yang ada dalam pelajaran ta’bir (membaca teks dalam pelajaran Bahasa Indonesia).

السؤال س: ما رأي فضيلتكم في القصص التي تطلب في المدرسة في مادة التعبير والتي تكون في غالبها قصصًا مكذوبة ولم تقع؟

Syeikh Ibnu Jibrin rahimahullah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa pendapat Anda tentang teks bacaan yang ada dalam buku pelajaran ta’bir yang biasanya berupa cerita rekaan yang tidak pernah terjadi secara real di alam nyata?”

الاجابـــة
إذا عرف الحاضرون أنها قصص خيالية ابتكرها الكاتب، أو القاص لشحذ أذهان الطلاب واجتذاب أفهامهم وضرب الأمثلة لهم فلا بأس بها

Jawaban Syeikh Ibnu Jibrin, “Jika para hadirin (baca:murid) yang ada di kelas seluruhnya paham bahwa kisah tersebut semata-mata cerita fiksi yang dibuat oleh penulis atau guru yang mengisahkan cerita tersebut dengan tujuan menarik konsentrasi dan perhatian para murid atau sebagai permisalan maka hukumnya adalah tidak mengapa.

فقد أقر العلماء القصص المؤلفة كما في مقامات بديع الزمان الهمذاني ومقامات الحريري ونحوها مع أنه يُفضل أن يبحث عن قصص واقعية يصوغها بعبارته ويظهر ما فيها من المعاني والفوائد. والله أعلم.

Alasannya adalah karena para ulama (terdahulu) membolehkan kisah-kisah fiktif yang ada dalam buku Maqamat karya Badiuz Zaman al Hamdzani dan al Maqamat karya al Hariri dan buku-buku sejenis.

Akan tetapi yang lebih baik adalah mencari kisah-kisah nyata yang disampaikan dengan bahasa sendiri lalu guru menyampaikan pesan dan pelajaran yang terkandung di balik kisah tersebut”.
(Sumber: http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=8493&parent=4160)

03. Pertanyaan, “Apa hukum cerita fiksi islami?”

أما بالنسبة للسؤال الثاني : فالظاهر أن القصة إذا كانت متخيلة لأشخاص متخيلين بأحداث متخيلة فهي جائزة، مادام أن الشخص يقصد تقريب المعاني الشرعية، وتقريرها.

Jawaban Syaikh Dr Muhammad Bazmul,
“Yang tepat kisah fiksi itu diperankan oleh tokoh-tokoh fiktif dalam rangkaian peristiwa yang juga fiktif hukumnya boleh jika penulis cerita fiksi bermaksud untuk menyampaikan dan memahamkan kepada pembaca pesan-pesan yang sejalan dengan syariat.

والأفضل لهذا الذي رزقه الله موهبة الكتابة القصصية أن يقتصر على ما ورد في القرآن العظيم والسنة النبوية، فهذه أحسن القصص، ومعاني الشرع فيها متقررة على أتم وجه، بلا محظور.

Namun yang terbaik bagi orang yang Allah beri bakat untuk menulis kisah adalah mencukupkan diri dengan kisah yang terdapat dalam al Qur’an dan sunnah Nabi. Itulah sebaik-baik kisah dan nilai-nilai yang yang ada di dalamnya juga disampaikan dengan demikian sempurna tanpa ada hal terlarang di dalamnya”.
(Sumber: http://uqu.edu.sa/page/ar/119883)

04. Fatwa Syaikh Shalih al Munajjid:

Soal : Apakah boleh menulis kisah-kisah fiktif dengan tujuan dakwah dan menjelaskan pemahaman Islam kepada manusia, terutama bagi anak-anak kecil? Apakah termasuk maksiat jika kita mengkhayalkan keadaan-keadaan dan menuliskannya seolah-olah ia kisah nyata?

Jawab : Alhamdulillah, jika hal itu disampaikan dengan jelas dan gamblang bahwa kisah itu memang tidak pernah terjadi, akan tetapi hanya sekedar perumpamaan, maka tidak mengapa, dengan catatan harus memperhatikan bahwa kisah tersebut bermanfaat, baik cara penyampaiannya, isi dan tujuannya. Maka saat itulah kisah tersebut menjadi penjelas agaman dan sebagai sarana yang efektif untuk memberikan pengarahan dan bimbingan. Kita memohon taufik kepada Allah untuk kalian.
(Lihat fatwa beliau di: http://www.islam-qa.com/special/index.php?ref=4505&ln=ara&subsite=17 )

05. Tulisan Syaikh Abdul Aziz Ibnu Rais Al Rais tentang dialog fiktif.


Di dalam kitabnya Kasyfusy Syubuhat al Asyriyyah ‘An al Da’wah al Ishlahiyyah al Salafiyyah di halaman 24 hingga halaman 31 beliau memuat dialog fiktif antara orang-orang yang mengikuti manhaj Salaf seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Fauzan, Syaikh Abdul Muhsin al Abbad yang beliau sebut dengan julukan an Nashih (orang yang menasehati), dan antara orang yang memiliki syubhat takfiri yang beliau sebut dengan julukan al Mansuh (orang yang dinasehati).

Kemudian di catatan kaki beliau memberi keterangan sebagai berikut:

“Sesungguhnya metode mendekatkan ilmu dengan dialog (perdebatan) antara dua orang fiktif adalah cara yang dilakukan oleh sejumlah ulama yang teliti seperti: Abul Wafa’ ibnu Aqil, Ibnul Qayyim dan al Sa’di. Ini adalah dalam rangka mendekatkan ilmu dan memudahkannya, seperti ucapan ahli nahwu: Zaid telah memukul Amr.”
(Kasyfusy Syubuhat al Asyriyyah ‘An al Da’wah al Ishlahiyyah al Salafiyyah, Darul Imam Ahmad, Kairo, cet. 1, 1426/2005, hal.24-31)

06. Fatawa al azhar:

Ketika menjawab pertanyaan hukum mempelajari at Tamtsil (peragaan, sandiwara) dan prakteknya, Syaikh ‘Athiyah Shaqr rahimahullah (tahun 1997) menjawab: “At Tamtsil adalah menirukan atau mengisahkan pribadi-pribadi yang memiliki peristiwa sejarah nyata atau sejarah fiktif (rekaan, khayalan) di masa lampau atau sekarang atau akan datang. Tamtsil adalah satu cara tatsqif (menanamkan pengetahuan) dan tarfih (hiburan).”

Sampai kemudian mengatakan: “Jika orang-orang tadi fiktif, sebagaimana kebanyakan kisah-kisah yang tidak memaksudkan orang tertentu, yang terkadang menggunakan lisan sebagian hewan seperti yang ada pada kitab Kalilah wa Dimmah, jika tujuannya benar, materinya tidak berisi sesuatu yang dilarang, peragaannya konsisten dengan adab-adab islam, belajarnya dan prakteknya tidak mengakibatkan lalai dari kewajiban, atau mudharat di badan, akal, harta, akhlaq, atau mudharat lain maka tamtsil ini halal, bisa digunakan untuk menampakkan makna-makna (nilai-nilai, ajaran-ajaran) dalam bentuk visual seolah-olah nyata,”
(Fatawa al Azhar: 10/105).

07. Soal : “sebagian penulis sengaja mengarang kisah fiktif, begitu pula para penyair (sastrawan) memiliki ungkapan-ungkapan fiktif, apakah hal tersebut masuk dalam kategori dusta, menyalahi kenyataan?”

Jawab : “Tidak masalah menulis kisah-kisah fiktif atau syair fiktif jika bertujuan baik, dan menyingkirkan keburukan. Hal itu seperti kisah hewan yang berbicara dalam kitab Kalilah wa Dimmah.

Jadi ukurannya adalah tidak mendustakan sesuatu yang tetap dalam agama, terutama hal-hal yang aksiomatik, dan tidak menuju pada tujuan yang buruk atau tidak mengakibatkan keburukan.” (Fatawa al Azhar: 10/260, 1997).

08. Soal : Ada sebagian cerita atau kisah yang ditujukan untuk anak, tujuannya untuk memberikan pengajaran ataupun hiburan bagi anak. Yang menjadi tokoh dalam kisah tersebut adalah hewan, di mana digambarkan hewan-hewan tersebut dapat berbicara layaknya manusia (dongeng fabel). Untuk mengajarkan anak akibat jelek dari berdusta misalnya, dikisahkan ada seekor musang berpura-pura jadi dokter hingga ia dapat memperdaya seekor ayam. Kemudian si musang terperosok ke dalam lubang akibat perbuatan dustanya. Apa pendapat antum terhadap kisah seperti ini?

Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-’Utsaimin menjawab, “Tentang permasalahan seperti ini, saya tawaqquf (mendiamkan, belum bisa mengatakan boleh atau tidak). Karena mengisahkan seperti itu berarti mengeluarkan si hewan dari keadaan asal penciptaannya. Dikatakan ia bisa berbicara, bisa mengobati/jadi dokter, dan bisa mendapat hukuman atas perbuatannya. Terkadang mungkin dikatakan bahwa ini hanya permisalan/perumpamaan. Namun wallahu a’lam, saya tawaqquf dalam perkara ini. Saya tidak mengatakan apa pun dalam hal ini.” (Fatwa-fatwa di atas diambil dari kitab Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 138-141, 148-149)

09. Hukum Anekdot atau Cerita Lucu Ringan

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah…” (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani).

Berdasarkan hadits inilah sebagian ulama memfatwakan haramnya cerita lucu. Namun yang dimaksud para ulama itu adalah cerita lucu yang benar2 dusta. Adapun tentang Nukat atau anekdot/cerita lucu yang ringan yang dijadikan sebagai sarana ishlah terutama untuk anak2, pendidikan dan akhlaq, maka tidak ada seorangpun yang bisa menetapkan bahwa pada dasarnya ia adalah sebuah kedustaan dan kebohongan. Ada beberapa sisi dalam masalah ini yang wajib dipahami:

Pertama, banyak di antara anekdot benar2 terjadi, lalu keluar kepada manusia dalam bentuk sesuatu yang membuat tertawa dan menyenangkan orang yang mendengarnya. Maka yang demikian bukanlah termasuk dusta atau kebohongan.

Kedua, bahwasanya anekdot telah dinukil dari mulut ke mulut di masyarakat. Ia adalah hasil interaksi budaya dan menjadi bagian dari peradaban dan pengetahuan umat manusia. Anekdot tertentu kadang benar telah terjadi nyata pada sebuah masyarakat tertentu. Akan tetapi yang lebih penting lagi, kami tidak akan menyuguhkan nukat bagi mereka kecuali apa yang baik dan mubah, serta bersih dari bahaya apapun, apakah dalam masalah pendidikan, ataupun akhlaq hingga kita bisa menjaga fitrah2 mereka.

Ketiga, sebagian nukat tersebut datang dari khayalan (imajinasi). Penjelasannya adalah kadang manusia mengalami sebuah peristiwa tertentu dalam kehidupan, apakah peristiwa tersebut berupa ucapan atau gerakan. Kemudian dia berkhayal seandainya dia menjawab atas pertanyaan seseorang dengan jawaban tertentu maka jawaban itu akan membuat tertawa, atau bisa juga seandainya peristiwa tersebut melewati seorang manusia kemudian dia mengkhayalkan sebuah jawaban tertentu atas peristiwa itu yang kemudian membuat orang tertawa. Maka yang demikian ini mendorong kita untuk bertanya, apakah berkhayal termasuk dusta ataukah tidak?

Tidak diragukan lagi bahwa berkhayal pada asalnya adalah perkara yang diperbolehkan. Tatkala kami membuat blog ini misalnya, dulu hanya sekedar khayalan dan pemikiran, kemudian bersamaan dengan berlalunya masa angan2 tersebut menjadi kenyataan. Jika demikian halnya maka berkhayal tidak diharamkan. Ini satu keahlian dari berbagai keahlian yang diberikan oleh Allah kepada manusia.

Oleh karena itu, wajib memperhatikan sebuah masalah penting yaitu bahwa sumber hal2 lucu pada orang dewasa maupun anak2 sangatlah banyak. Di dalam kitab2 sirah dan biografi para sahabat radhiyallahu anhum, tabi’in, salafush shalih dan orang2 yang mengikuti mereka banyak terdapat nukat atau anekdot dan peristiwa2 yang membuat tertawa yang hanya dapat dicerna dan dinikmati oleh orang dewasa bukan oleh anak kecil. Ini belum lagi kemampuan manusia dewasa dalam membuat jawaban yang unik dalam sebuah dialog yang membuat suasana lucu bagi orang yang mendengarnya, kemudian manusia pun saling menukilnya. Sementara anak2 kecil sangat memerlukan perkara2 semacam ini sebagai sarana kegembiraannya.

Dengan penghargaan dan kecintaan kami kepada orang yang menegur kami dalam masalah yang sederhana dan ringan ini, kami pun mengharapkan kepadanya untuk bersikap adil sekalipun terhadap dirinya sendiri.Janganlah kemudian mengalahkan sisi lain yang di dalamnya terdapat banyak kebaikan. Kami berharap agar orang yang menegur kami tidak termasuk dari orang yang memang memiliki sikap keras terhadap canda dan tawa, hingga dia sendiri senantiasa dalam keadaan cemberut dan bermuka masam, karena menganggap bahwa sikap yang demikian merupakan bentuk dari keshalihan dan ittiba’ yang benar. Hingga sebagian manusia menganggap bahwa yang demikian itu adalah merupakan tabiat dari agama islam dan cara beragama yang benar. La hawla wala quwwata illa billah.

Sebagai tambahan perlu diketahui bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah teladan kita semua yang baik dalam segala hal, termasuk dalam memperlakukan secara beda orang yang memang beda kapasitasnya dan kadar keimanannya. Misalnya diriwayatkan bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam mengizinkan al Aswad ibnu Surai’ radhiyallahu anhu untuk melantunkan bait2 syi’ir yang berisi puji2an kepada Allah. Akan tetapi ketika Umar radhiyallahu anhu masuk, beliau menyuruhnya diam. Setelah Umar keluar ia diizinkan lagi, kemudian saat Umar masuk lagi beliau memintanya diam. Hal ini terjadi hingga tiga kali, sampai al Aswad bertanya siapakah gerangan sampai Rasulullah menyuruh al Aswad diam. Maka Rasulullah menjawab, “Itu adalah orang yang tidak menyukai kebatilan.” (HR: Ahmad: 3/435/15628, 15623. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad: 342. Abu Ya’la dalam Hilyatul Aulia’: 1/46, Usdul Ghabah: 1/54 dalam biografi al Aswad ibnu Surai)

Rasululullah menyebutkan bahwa Umar radhiyallahu anhu adalah orang yang selalu serius, tidak suka sesuatu yang tidak serius. Orang yang menjadikan pujian dengan syi’ir sebagai profesi untuk mendapatkan imbalan dari yang dipuji, atau memuji orang yang tidak layak dipuji adalah batil. Umar pokoknya tidak suka syi’ir pujian ini secara umum (Fadhlullah al Shamad: 1/618, Hilyatul Auliya: 1/46). Sampai Umar sendiri tidak mau berdusta dalam hal yang telah dihalalkan di dalamnya untuk berdusta, tetapi cukup dengan sindiran2. (Ibnu Abdil Barr, at Tamhid: 16/252).

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menyatakan bahwa mendengar bait2 syair itu pada dasarnya adalah sia2, tidak ada imbalannya di dunia dan di akhirat. Itu tidak disenangi oleh Umar. Akan tetapi Rasulullah memberikan kesempatan kepada al Aswad untuk memperdengarkannya kepada beliau (yang berisi pujian kepada Allah). Maka Syaikh Fadhlullah al Jaelani mengomentari bahwa keengganan Umar untuk mendengarkan syair itu adalah kesempurnaan baginya, sedangkan perkenan Rasulullah kepada al Aswad untuk melantunkan bait2 syair adalah kesempurnaan bagi Rasulullah, dan keadaan Rasulullah adalah yang paling sempurna. (Fadhlullah al Shamad, Syarah Adabul Mufrad: 1/618)

Jadi apa yang tidak cocok bagi orang “dewasa” karena sudah tidak memerlukannya, terkadang masih cocok bagi orang di “bawahnya” karena masih memerlukannya. Dan memberikan fasilitas kepada yang memerlukannya bukan hal yang tercela, bahkan bisa jadi menjadi kesempurnaan bagi dirinya.

Wallahu a’lam.
(Dinukil dari majalah Qiblati edisi 08 tahun II, oleh Syaikh Mamduh Farhan alBuhairi dengan beberapa perubahan, penambahan dan pengurangan seperlunya)

10. Kisah-kisah Israiliyyat dalam Pandangan Islam
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullaahu

Israiliyat adalah kabar-kabar yang kebanyakannya dinukilkan dari orang-orang Yahudi Bani Israil dan sebagian kecil berasal dari orang-orang Nashara.

Kisah-kisah Israiliyyat terbagi menjadi tiga macam:

a. Kisah yang dibenarkan oleh Islam, maka hal tersebut adaah haq.

Contohnya: Imam Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, dia mengatakan: “Datang salah seorang pendeta Yahudi kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya kami menjumpai (dalam kitab suci kami, pent.) bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan meletakkan semua langit di atas satu jari, semua bumi di atas satu jari, pohon-pohon di atas satu jari, air di atas satu jari, tanah di atas satu jari dan seluruh makhluk di atas satu jari, maka Allah berfirman: ‘Akulah Raja.’’ Mendengar hal tersebut, tertawalah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sehingga nampak gigi-gigi geraham beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam karena membenarkan ucapan pendeta Yahudi itu. Kemudian beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَمَا قَدَرُوا اللهَ حَقَّ‏‎ ‎قَدْرِهِ وَالأَرْضُ جَمِيْعًا‎ ‎قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ‏‎ ‎وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ‏‎ ‎بِيَمِيْنِهِ ۚ سُبْحَانَهُ‏‎ ‎وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Az-Zumar: 67)

b. Kisah yang diingkari oleh Islam dan dipersaksikan bahwa kisah tersebut adalah dusta, maka ini adalah bathil.

Contohnya, Imam Bukhari meriwayatkan dari Jabir radhiyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: “Dahulu orang Yahudi apabila ‘mendatangi’ istrinya dari belakang berkata: ‘Anaknya nanti bermata juling’, maka turunlah firman Allah ‘Azza wa Jalla:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ‏‎ ‎فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى‎ ‎شِئْتُمْ

“Istri-istrimu adalah seperti tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tempat bercocok tanammu bagaimana saja kamu menghendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223)

c. Kisah yang Islam tidak membenarkan tidak pula mengingkarinya, maka kita wajib mendiamkannya.

Berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: “Dahulu Ahlul Kitab membaca Taurat dengan bahasa Ibrani dan mereka menafsirkannya untuk orang-orang Islam dengan bahasa Arab, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan kalian benarkan Ahlul Kitab dan jangan kalian dustakan mereka namun katakanlah:‎

‏ آمَنَّا‎ ‎بِاللهِ وَمَا أُنْزِلَ‏‎ ‎إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ‏‎ ‎إِلَيْكُمْ ‏

(Kami beriman kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan pada apa yang telah diturunkan kepada kami dan apa yang telah diturunkan kepada kalian).”

Bercerita dengan kabar seperti ini boleh apabila tidak ditakutkan menyebabkan terjatuhnya seseorang ke dalam larangan, karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat dan tidak mengapa kalian menceritakan tentang Bani Israil. Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Al-Bukhari)

Kebanyakan berita yang diriwayatkan dari Ahlul Kitab dalam hal ini tidak mempunyai manfaat untuk urusan agama, seperti penentuan warna anjing Ashhabul Kahfi dan yang lainnya.

Adapun bertanya kepada Ahlul Kitab tentang suatu perkara agama maka hukumnya haram, berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jangan kalian bertanya sesuatu kepada Ahlul Kitab karena mereka tidak akan memberi petunjuk bagi kalian dan sungguh mereka telah tersesat, karena bisa jadi kalian akan membenarkan sesuatu yang batil atau mendustakan yang haq. Seandainya Musa ‘alaihis salaam hidup di antara kalian, maka tidak halal baginya kecuali mengikutiku.”

Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma bahwa dia berkata: “Wahai kaum muslimin! Bagaimana kalian bisa bertanya sesuatu kepada Ahlul Kitab sedangkan Al-Qur’an yang Allah ‘Azza wa Jalla turunkan kepada Nabi kalian telah menceritakan sesuatu yang benar dan murni tentang Allah ‘Azza wa Jalla. Allah ‘Azza wa Jalla telah memberitahukan kepada kalian bahwa Ahlul Kitab telah mengganti dan merubah isi Al-Kitab kemudian mereka menulisnya sendiri dengan tangan-tangan mereka, lalu berkata ‘Ini berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla’, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatannya. Tidakkah pengetahuan kalian tentang (pengkhiatan) mereka itu memalingkan kalian dari bertanya kepada mereka. Lalu, sekali-kali tidak demi Allah! Tidak pernah kami melihat seorangpun dari Ahli Kitab bertanya kepada kalian tentang apa yang telah diturunkan kepada kalian.”

Sikap Ulama tentang Kisah-kisah Israiliyat

Para ulama terutama ulama ahli tafsir berbeda pendapat dalam menyikapi berita-berita israiliyat, mereka terbagi menjadi tiga kelompok:

- Di antara mereka ada yang banyak meriwayatkan kisah-kisah ini dengan menyebutkan sanad-sanadnya dan berpandangan bahwa dengan menyebutkan sanad-sanadnya maka telah gugur tanggung jawabnya. Di antara mereka adalah Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullaahu.

- Di antara mereka ada yang banyak meriwayatkan kisah-kisah israiliyat dan kebanyakan tanpa menyertakan sanadnya, maka ibarat (mereka) adalah pencari kayu bakar di malam hari. [Ini bahasa kiasan yang sering dipakai ulama kita bagi seorang yang menempuh langkah atau bicara asal-asalan yang akan membahayakan dirinya, sebab malam gelap boleh jadi dia mengambil ular sedangkan dikiranya kayu bakar, wallahu a’lam, ed.]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullaahu berkomentar tentang kitab Tafsir Al-Baghawi rahimahullaahu: “Itu adalah ringkasan dari Tafsir Ats-Tsa’labi, hanya saja Al-Baghawi menjaga tafsirnya dari hadits-hadits maudhu’ (palsu) dan pemikiran-pemikiran yang bid’ah.” Sedangkan Syaikhul Islam rahimahullâhu mengomentari tentang Tsa’labi bahwa dia adalah pencari kayu bakar di malam hari karena Tsa’labi menukilkan semua yang dia dapati dari kitab-kitab tafsir baik shahih, dha’if ataupun maudhu’.

- Di antara mereka ada yang banyak meriwayatkan kisah-kisah ini lalu ada ulama yang mengkritik sebagian riwayatnya bahwa itu dhaif atau mungkar. Contohnya Ibnu Katsir.

- Di antara mereka ada yang berlebihan dalam menolak kisah-kisah israiliyat dan sama sekali tidak menyebutkan dalam kitab tafsir Al-Qur’an-nya. Contohnya Muhammad Rasyid Ridha.

(Dinukil dari ‎‏”Bagaimana Kita Memahami Al-Qur’an”, karya Asy-Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-‘Utsaimin, penerjemah: Muhammad Qawwam, Lc., Abu Luqman, penerbit: Cahaya Tauhid Press Malang, cet. ke-1 Muharram 1427 H / Pebruari 2006 M, hal. 89-92)

Wallahu a’lam.

Sumber : Abu Fahd Negara Tauhid

More aboutFatwa-fatwa Seputar Hukum Cerita Fiksi

Pelecehan Asma Allah ''Al-Wahhab'' dalam Tudingan ''Wahabi''

Diposting oleh Abu Najih on 1 September 2012

Tudingan ''Wahabi''
Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Rabb pencipta alam semesta yang mengetahui segalanya, yang tersembunyi maupun terang-terangan. Dia yang akan menghisab semua perbuatan hamba-hamba-Nya, yang besar maupun yang kecilnya.

عَالِمِ الْغَيْبِ لَا يَعْزُبُ عَنْهُ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَلَا أَصْغَرُ مِنْ ذَلِكَ وَلَا أَكْبَرُ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
"Demi Tuhanku Yang mengetahui yang gaib, sesungguhnya kiamat itu pasti akan datang kepadamu. Tidak ada tersembunyi daripada-Nya seberat zarrah pun yang ada di langit dan yang ada di bumi dan tidak ada (pula) yang lebih kecil dari itu dan yang lebih besar, melainkan tersebut dalam Kitab yang nyata (lauhul Mahfudz)." (QS. Saba': 3)

Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya yang telah mengagungkan Allah dengan sebenarnya, beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya dengan jujur dan benar. Semoga shalawat dan salam juga dilimpahkan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Istilah Salafi-Wahabi terus digulirkan dan dikampanyekan oleh Said Agil Siraj untuk mendiskreditkan kelompok yang tidak sejalan dengan pemikirannya. "Wahabi" distigmakan sebagai kelompok sesat dan menyimpang yang harus diwaspadai. Bahkan, Said menuduh, gerakan Wahabi sebagai penebar benih radikal dan teror yang mengajarkan doktrin pengeboman. Lebih dari itu, dengan jelas Sa'id menyebutkan beberapa lembaga-lembaga dan tokohnya yang disebutnya sebagai Salafi-Wahhabi.

Walaupun sudah mendapatkan berbagai kritik penggunaan istilah "Wahabi" yang salah kaprah, nampaknya tak dipedulikan. Tak bergeming dan terus menyemburkan bisa beracun yang akan membinasakan persatuan umat Islam secara pelan-pelan. Meminjam ungkapan Al-Qur'an terhadap Bal'am bin Abar, seorang laki-laki dari Bani Israil yang diberi pengetahuan agama tinggi namun sengaja menyimpang darinya karena dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, "Maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga)." (QS. Al-A'raf: 176)

Sesungguhnya penetapan istilah "Wahabi" yang dinisbatkan kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At-Tamimi An-Najdi, saja sudah tidak tepat menurut kaidah bahasa Arab. Apalagi isi dakwahnya, jauh tuduhan dari hakikatnya. karena ulama ini menyeru kepada pemahaman Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan al-Sunnah sesuai pemahaman para ulama salaf. Beliau menyeru untuk memurnikan tauhid dari noda syirik, kufur, nifak dan khurafat. Dalam ibadah beliau bermazhab Hambali, mengikuti pendapat Imam Ahmad bin Hambal, murid istimewa Imam al-Syafi'i rahimahullah, yang berusaha mendasarkan ibadah kepada Sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Dalam menjalankan dakwahnya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang hidup di abad 18 Masehi, tak pernah menyebut kiprah dakwahnya dengan penamaan dakwah "Wahabi" atau tak pernah mendirikan organisasi dakwah bernama Wahabi. Para ulama yang menjadi murid-muridnya secara langsung atau tidak yang mereka telah mensyarah kitab-kitab beliau dan mengambil perkataan-perkataannya juga tak ada yang menamakan diri dengan Wahabi. Kenapa? Karena istilah "Wahabi" adalah cacat secara bahasa. Sementara Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para murid-muridnya orang Arab asli yang berbicara dengan bahasa Arab, tentunya tak wajar kalau sampai salah kaprah dalam menetapkan peristilahan.

Penisbatan "Wahabi" kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Semestinya bentuk penisbatannya adalah ‘Muhammadiyyah’, karena sang pengemban dan pelaku dakwah tersebut bernama Muhammad, bukan ayahnya yang bernama Abdul Wahhab (hamba Allah yang Maha Pemberi). Lebih para lagi, kata wahabi diambil dari Nama Allah "Al-Wahhab" (Maha Pemberi). Sehingga akan berakibat, orang yang termakan dengan propaganda anti "Wahabi" akan membenci nama Allah al-Wahhab.
Al-Wahhab disebutkan sebanyak tiga kali oleh Al-Qur'an.  

Pertama, menerangkan tentang al-Rasikhuna fi al-'Ilmi (Orang-orang yang dalam ilmu agamanya) yang mereka berdoa,  
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)." (QS. Ali Imran: 9)

Kedua, bantahan dari Allah terhadap kesombongan kaum musyrikin untuk mentauhidkan Allah dan memusuhi utusan-Nya.
أَمْ عِنْدَهُمْ خَزَائِنُ رَحْمَةِ رَبِّكَ الْعَزِيزِ الْوَهَّابِ
"Atau apakah mereka itu mempunyai perbendaharaan rahmat Tuhanmu Yang Maha Perkasa lagi Maha Pemberi?" (QS. Shaad: 9)

Ketiga, doa Nabi Sulaiman kepada Allah agar memberikan kekuasaan kepada beliau yang tidak diberikan kepada manusia sesudahnya,
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
"Ia (Sualiman) berkata: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang jua pun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi"." (QS. Shaad: 35)

Al-Wahhab bermakna: Yang Maha luas pemberiannya, banyak berbuat baik yang meliputi semua makhluk-Nya, yang taat maupun yang jahat. Pemberian-Nya meliputi seluruh alam dengan limpahan kebaikan, karunia dan kemurahan-Nya.

Allah dengan nama-Nya Al-Wahhab, senatiasa memberi tanpa mengharap ganti. Memberi apa yang dikehendaki kepada siapa yang dikehendaki oleh-Nya tanpa pamrih. Memberi orang yang membutuhkan tanpa diminta dan mengabulkan permintaan kepada siapa yang berdoa kepada-Nya dengan lisan maupun perbuatan. Dia memberikan kenikmatan di dunia sebagai cobaan dan melimpahkan kenikmatan di akhirat sebagai balasan bagi makhluk-Nya.

Kewajiban Terhadap Nama Allah
Pada dasarnya, setiap nama Allah harus diagungkan dan dimuliakan kaum muslimin. Mereka diwajibkan untuk mengetahuinya, beriman kepadanya, bersungguh-sungguh memahaminya, dan diperintahkan untuk beribadah dan berdoa kepada Allah dengan menyebut nama-nama-Nya, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
"Hanya milik Allah asmaulhusna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaaul Husna itu" (QS. Al-A'raf: 180)

Namun jika nama Allah diambil dan digunakan untuk me-lebel-i sesuatu yang harus disesatkan dan dimusuhi, maka ini termasuk menghinakannya. Sehingga kaum muslimin (khususnya yang awam) tidak suka dengan nama Al-Wahhab. Sementara membenci salah satu dari Nama Allah yang jelas petunjukkan dari Al-Qur'an dan al-Sunnah itu menyebabkan kekufuran.

Pada saat perjanjian Hudaibiyah antara Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan Musyrikin Quraiys, maka beliau memerintahkan kepada juru tulis untuk menuliskan Bismillahirrahmanirrahim. Namun kaum musyrikin melalui perwakilan mereka Suhail bin 'Amr menolaknya, ia berkata, "Adapun ar-Rahman al-Rahim kami tidak mengetahuinya." Karena itulah Allah menurunkan firman-Nya,
وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَنِ
"Padahal mereka kafir kepada Tuhan Yang Maha Pemurah." (QS. Al-Ra'du: 30)

Kaum musyrikin Makkah bukannya tidak mempercayai Allah, karenanya mereka masih menerima dengan nama Allah. Tapi mereka kufur kepada nama Allah al-Rahman, yang karenanya Allah mengafirkan mereka dengan pengingkaran tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa menolak atau ingkar kepada salah satu atau dua nama Allah yang jelas petunjuknya dari Al-Qur'an dan Sunnah itu menyebabkan kekufuran.

Oleh sebab itu,  kami berkeyakinan bahwa istilah ini sengaja dimunculkan bukan dari orang beriman yang baik, menguasai bahasa Arab yang dalam, dan memiliki kecintaan kepada Islam yang sesungguhnya. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
More aboutPelecehan Asma Allah ''Al-Wahhab'' dalam Tudingan ''Wahabi''

Duh Memalukan, Sebutan ''Wahabi'' Menyalahi Kaidah Bahasa Arab

Diposting oleh Abu Najih

Sebutan ''Wahabi''

Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kelarga, sahabat, dan siapa saja yang komitmen dan istiqamah dengan sunnah-sunnahnya.

Istilah "Wahabi" sedang menghangat seiring dengan gerakan deradikalisasi yang membidik para aktifis dakwah dan jihad. Bahkan secara tegas, Said Aqil Siraj, Ketua Umum PBNU telah mengaitkan antara radikalisme dengan pergerakan dakwah Wahabi. Dengan tegas ia menuduh gerakan dakwah yang merujuk kepada Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman ulama salaf ini sebagai biang kerok dan sumber konflik di tengah-tengah masyarakat.

“Kita bisa mencermati pergerakan paham Wahabi di negeri kita yang secara mengendap-endap telah memasuki wilayah pendidikan dengan menyuntikkan ideologi puritanisme radikal, semisal penyesatan terhadap kelompok lain hanya karena soal beda masalah ibadah lainnya. Di berbagai daerah bahkan sudah terjadi ‘tawuran’ akibat model dakwah Wahabi yang tak menghargai perbedaan pandangan antar-muslim. Model dakwah semacam ini bisa berpotensi menjadi ‘cikal bakal’ radikalisme,” tulis KH Said Aqil Siradj pada harian Republika (3/10/2011), dengan judul, Radikalisme, Hukum, dan Dakwah.

Sebenarnya, stigma "Wahabi" merujuk pada sosok ulama abad ke-18, bernama Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At-Tamimy An-Najdi. Gerakan dakwahnya mengusung tajdid dan tashfiyah  (pembaharuan dan pemurnian) akidah kaum muslimin dari beragam kemusyrikan dan amaliah yang tidak diajarkan oleh Islam. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah seorang dai yang tak pernah menyebut kiprah dakwahnya dengan penamaan dakwah Wahabi atau tak pernah mendirikan organisasi dakwah bernama Wahabi. Istilah Wahabi baru muncul belakangan, itupun dengan tujuan stigmatisasi oleh mereka yang tak setuju dengan pemikiran yang diusung dalam dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. (Baca: Artawijaya, Tudingan Wahabi Kontributor Teror Bom Tak Pernah Terbukti)

Di Indonesia, stigma Wahabi juga pernah dilekatkan pada ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Persatuan Islam (PERSIS). Tokoh-tokoh seperti KH Ahmad Dahlan, Syaikh Ahmad Soorkati, A. Hassan, dianggap sebagai pengusung paham  Wahabi di Indonesia. Bahkan, jauh sebelum itu, pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol pun pernah disebut sebagai pengusung dakwah Wahabi. Baik Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab ataupun generasi dakwah selanjutnya di seluruh dunia yang sepaham dengan pemikirannya tak pernah ada yang dengan tegas menyatakan dirinya sebagai Wahabi. (Baca: Artawijaya, Tudingan Wahabi Kontributor Teror Bom Tak Pernah Terbukti)

Stigmatisasi "Wahabi" kepada jamaah kaum muslimin tertentu yang tidak sepaham dalam beberapa persoalan fikih ibadah dan tradisi keagamaan dengan paham yang dianut oleh Said Agil Siraj menjadi senjata pemecahbelah Ukhuwah Islamiyah. Padahal persoalan khilafiyah tidak boleh menjadi ma'aqid (pengikat) al-wala' dan al-bara'. Disebutkan dalam Maa Laa Yasa’ al-Muslima Jahluhu, DR. Abdullah Al-Mushlih dan DR. Shalah Shawi, "Jama’ah (persatuan) kaum muslimin tidak boleh terpecah hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah-masalah furu’iyah ini. Walaupun hal ini tidak boleh menjadi halangan bagi seseorang untuk melakukan penelitian ilmiah dalam masalah ini, dengan harapan mendapatkan kebenaran hakiki. Tetapi dengan catatan jangan sampai menimbulkan debat kusir dan fanatisme."

Maka penyematan gelar "wahabi" itu hanya dilakukan oleh orang, yang sadar atau tidak, ingin memecah belah umat. Apalagi stigma ini akan diarahkan demi satu kepentingan duniawi, mencari dukungan suara kelompok tertentu atau supaya mendapat imbalan dari pihak berkuasa. Sehingga ia menjadi senjata yang diarahkan kepada siapa yang berbeda dengannya dan tak sepahaman dengan kebijakannya. Padahal yang dituduh wahabi banyak yang tidak mengakui dan menamakan diri sebagai wahabi. Terkadang mereka sendiri merasa aneh kok digelari wahabi hanya karena menerangkan sunnah dengan pemahaman ulama salaf, Aneh bin ajaib sekali.

Biasanya juga, "wahabi" dijadikan senjata untuk menolak argumentasi yang ditegakkan. Cukup dengan menyebut lawan diskusi sebagai wahabi, maka semua kalimat yang dilisankannya tak memiliki arti. Senjata yang sangat murah dan mematikan untuk membunuh argumentasi lawan diskusi. Juga ia menjadi promosi jitu untuk mencari dukungan dari maysarakat umum dan awam yang sudah terkena propaganda "anti wahabi", yang seolah dikesankan wahabi anti dengan tradisi.

Dari pengkajian yang kami lakukan, orang yang disebut-sebut sebagai wahabi, -walaupun yang dituduh tidak pernah memakai nama wahabi dan tidak mengakuinya- adalah orang yang menyeru kepada Qaulullah Wa Qaulurrasul (firman Allah dan sabda Rasul-Nya). Dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah yang dikatakan sebagai pendiri wahabi adalah seorang dai  pada abad 18 Masehi yang mengajak manusia kepada firman Allah dan sabda Rasul-Nya. Mengajak manusia untuk kembali kepada akidah para ulama salaf dari kalangan sahabat Nabi dan dua generasi yang mengikuti mereka dengan baik. Di mana Allah menjadikan keimanan mereka sebagai standar keimanan,
فَإِنْ آَمَنُوا بِمِثْلِ مَا آَمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ
"Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)." (QS. Al-Baqarah: 137)

Dakwah beliau rahimahullah mengajak manusia kepada sunnah Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan mengikuti manhaj para sahabatnya dalam memahami sunnah. Jika demikian apa yang salah dari dakwah beliau? Memang diakui bahwa prinsip fikih yang beliau anut adalah Hambali, mengikuti paham fikih Imam Ahmad bin Hambal. Dan Hambali termasuk satu dari empat madhab fikih besar yang diakui dan menjadi bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Isi dakwah beliau yang paling menonjol adalah memberikan prioritas kepada perbaikan akidah dan meninggalkan berbagai bentuk kesyirikan, memerangi bid'ah dan khurafat yang banyak digandrungi oleh ahli kalam dan ghulath mutashawifi serta Syi'ah. Beliau mengajak untuk mengikuti akidah para salaf (baca; sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in) dalam akidah dan amal. Dakwah beliau juga mengkritisi semua paham yang bertentangan dengan paham ulama salaf dan manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Dari sini terbukti bahwa manhaj dakwah beliau adalah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, agar kaum muslimin mengembalikan persoalan keislaman kepada Al-Qur'an dan al-Sunnah sesuai dengan yang dipahami generasi sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan dua generasi sesudahnya.

Maka dari sini, gerakan dakwah yang mereka tuduh sebagai wahabi adalah dakwah yang menyeru kepada tauhidullah (mengesakan Allah), mentaati Allah dan Rasul-Nya. "Wahabiyah" tidak membawa paham baru, namun mengikuti dan melanjutkan paham Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang orisinil, yaitu menyeru kepada tauhidullah dan ittiba' kepada Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dan dalam persoalan fikih mereka lebih banyak mengambil dari madhab Hambali yang dinisbatkan kepada Ahmad bin Hambal, murid kesayangan dari Imam al-Syafi'i rahimahullah Ta'ala. Kecuali jika didapatkan dalam beberapa persoalan madhab Hambali menyalahi pendapat ulama yang arjah (lebih kuat), yakni berdasarkan dalil yang mendukungnya, maka mereka mengambil dalil. Dan ini merupakan intisari dari madhab imam yang empat. "Jika hadits itu jelas shahih maka itulah madhabku" kata imam al-Syafi'i.

Kesimpulan dan Penutup
Dimunculkannya istilah "Wahhabi" sebagai julukan bagi pengikut dakwah Al-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, merupakan satu trik musuh-musuh Islam dan orang yang dalam hatinya terdapat kedengkian dan penyakit untuk menghempaskan kepercayaan umat kepada dakwah tauhid tersebut. Oleh karena itu setiap muwahhid dan pecinta sunnah Rasul yang bersih hatinya serta selektif dalam menerima berita tidak mudah untuk ditipu dan dibohongi dengan istilah-istilah murahan seperti 'aliran wahabi'.

Ngawurnya tuduhan tadi dapat dilihat dari salah kaprahnya dalam menggunaan  istilah "Wahhabi", yang merupakan penisbatan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Al-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Penisbatan (Wahhabi -pen) tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Semestinya bentuk penisbatannya adalah ‘Muhammadiyyah’, karena sang pengemban dan pelaku dakwah tersebut adalah Muhammad, bukan ayahnya yang bernama Abdul Wahhab.” (Lihat Imam wa Amir wa Da’watun Likullil ‘Ushur, hal. 162)

Masihkah orang yang suka menebar permusuhan dan perpecahan umat Islam tetap keukeuh menggunakan isu wahabi ini? Jika tidak tahu malu, pasti dia akan terus mengangkat istilah wahabi untuk menghantam penyeru dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Karena orang yang tak punya malu akan berbuat sesukanya, ngawurpun tak mengapa. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
More aboutDuh Memalukan, Sebutan ''Wahabi'' Menyalahi Kaidah Bahasa Arab

Surat-surat Soekarno kepada A. Hassan: Kekaguman pada Wahabi

Diposting oleh Abu Najih

surat Soekarno kepada A. Hassan

Oleh: Artawijaya

Kepada A. Hassan, Soekarno bercerita keinginannya membaca buku "Utusan Wahabi." Ia juga bercerita telah menerjemahkan buku biografi Ibnu Saud. "Bukan main hebatnya ini biografi! Saya jarang menjumpai biografi yang begitu menarik hati," ujar Bung Karno.

Sepucuk surat nun jauh dari tanah seberang dikirimkan kepada Tuan A. Hassan, guru utama Persatuan Islam (Persis). Sang pengirim bukanlah sembarang orang. Ia tokoh muda bangsa yang kala itu berada dalam pengasingan di Ende, Nusa Tenggara Timur. Soekarno, nama pengirim surat itu, tak lain adalah sosok yang kemudian hari menjadi  founding father dan presiden pertama Republik Indonesia. Soekarno sosok yang berapi-api, cerdas, dan ambisius.

Dari tanah pengasingan yang sepi, Soekarno berkirim surat kepada Tuan Hassan, begitu A. Hassan biasa disapa pada saat itu.  Bagi Soekarno, A. Hassan adalah sahabat sekaligus guru dalam mempelajari Islam. Ia mengagumi karya-karyanya, termasuk juga mengagumi cara pandangnya terhadap ajaran-ajaran Islam. Kepada Tuan Hassan, Soekarno berkirim kabar dan bercerita panjang lebar mengenai berbagai hal, di antaranya soal taklid, takhayul, kejumudan umat Islam, dan lain sebagainya. Ia juga menceritakan keinginannya untuk mendapatkan bahan-bahan bacaan Islam, terutama karya-karya A. Hassan. Di antara karya A. Hassan yang ingin sekali ia baca adalah buku berjudul, "Utusan Wahabi".


Sepucuk surat itu ia tulis dengan ketulusan, sebagai berikut:


Endeh, 1 Desember 1934

Assalamu’alaikum,

Jikalau saudara memperkenankan, saya minta saudara mengasih hadiah kepada saya buku-buku yang tersebut berikut ini: Pengajaran Sholat, Utusan Wahabi, Al-Muctar, Debat Talqien. Al-Burhan Complete, Al-Jawahir.


Kemudian, jika saudara bersedia, saya minta sebuah risalah yang membicarakan soal “sajid” (kalangan sayyid atau habaib, red). Ini buat saya bandingkan dengan alasan-alasan saya sendiri tentang hal ini. Walaupun Islam zaman sekarang menghadapi soal yang beribu-ribu kali lebih besar dan lebih rumit dari pada soal “sajid” itu, tetapi toch menurut keyakinan saya, salah satu kejelasan Islam Zaman sekarang ini, ialah pengeramatan manusia yang menghampiri kemusrikan itu. Alasaan-alasan kaum “sajid” misalnya, mereka punya “brosur kebenaran”, saya sudah baca, tetapi tidak bisa menyakinkan saya. Tersesatlah orang yang mengira, bahwa Islam mengenal satu “Aristokrasi Islam”. Tiada satu agama yang menghendaki kesamarataan lebih daripada Islam. Pengeramatan manusia itu adalah salah satu sebab yang mematahkan jiwa suatu agama dan umat, oleh karena pengeramatan manusia itu melanggar tauhid. Kalau tauhid rapuh, datanglah kebathilan!


Sebelum dan sesudahnya terima itu buku-buku yang saya tunggu-tunggu benar, saya mengucapkan terimakasih.


Wassalam,

Soekarno



Pada kesempatan lain, Soekarno juga berkirim kabar kepada A. Hassan, memohon agar guru Persatuan Islam (Persis) itu membantu perekonomian keluarganya, dengan membeli karya terjemahannya mengenai Ibnu Saud. Soekarno menceritakan kekagumannya kepada Ibnu Saud setelah menerjemahkan sebuah karya berbahasa Inggris mengenai sosok tersebut.


"Bagi saya buku ini bukan saja satu ikhtiar ekonomi, tetapi adalah pula satu pengakuan, satu confenssion. Ia menggambarkan Ibnu Saud dan Wahhabism begitu rupa, mengkobar-kobarkan elemen amal, perbuatan begitu rupa hingga banyak kaum ‘tafakur’ dan kaum pengeramat Husain cs (Syiah, pen) akan kehilangan akal nanti sama sekali," tulisnya.

Kepada Tuan Hassan, ia menuliskan sebagai berikut:


Endeh, 12 Juli 1936

Assalamu’alaikum,

Saudara! Saudara punya kartu pos sudah saya terima dengan girang. Syukur kepada Allah SWT punya usul Tuan terima!.


Buat menganjal saya punya rumah tangga yang kini kesempitan, saya punya onderstand dikurangi, padahal tadinya sudah sesak sekali buat mempelajari segala saya punya keperluan, maka sekarang saya lagi asyik mengerjakan terjemahan sebuah buku Inggris yang mentarikhkan Ibnu Saud. Bukan main hebatnya ini biografi! Saya jarang menjumpai biografi yang begitu menarik hati. Tebalnya buku Inggris itu, format Tuan punya tulisan “Al-Lisaan”, adalah 300 muka, terjemahan Indonesia akan menjadi 400 muka (halaman, pen). Saya saudara tolong carikan orang yang mau beli copy itu barangkali saudara sendiri ada uang buat membelinya? Tolonglah melonggarkan rumah tangga saya yang disempitkan korting itu.


Bagi saya buku ini bukan saja satu ikhtiar ekonomi, tetapi adalah pula satu pengakuan, satu confenssion. Ia menggambarkan Ibnu Saud dan Wahhabism begitu rupa, mengkobar-kobarkan elemen amal, perbuatan begitu rupa hingga banyak kaum ‘tafakur’ dan kaum pengeramat Husain c.s akan kehilangan akal nanti sama sekali. Dengan menjalin ini buku, adalah suatu confenssion bagi saya bahwa, walaupun tidak semua mufakat tentang system Saudisme yang juga masih banyak feudal itu, toch menghormati dan kagum kepada pribadinya itu yang “toring above all moslems of his time; an Immense man, tremendous, vital, dominant. A gian thrown up of the chaos and agrory of the desert, to rule, following the example of this great teacher , Mohammad”. Selagi menggoyangkan saya punya pena buat menterjemahkan biografi ini, jiwa saya ikut bergetar karena kagum kepada pribadi orang yang digambarkan. What a man! Mudah-mudahan saya mendapat taufik menjelaskan terjemahan ini dengan cara yang bagus dan tak kecewa. Dan mudah-mudahan nanti ini buku, dibaca oleh banyak orang Indonesia, agar bisa mendapat inspirasi daripadanya. Sebab, sesungguhnya buku ini penuh dengan inspirasi. Inspirasi bagi kita punya bangsa yang begitu muram dan kelam hati. Inspirasi bagi kaum muslimin yang belum mengerti betul-betul artinya perkataan “Sunah Nabi”, yang mengira, bahwa Sunah Nabi SAW itu hanya makan kurma di bulan puasa dan cela' mata dan sorban saja !.

Saudara, please tolonglah. Terimakasih lahir-batin, dunia-akherat.

Wassalam,

Soekarno



Kepada A. Hassan, Soekarno juga bercerita mengenai ibu mertuanya yang telah meninggal dan kritik yang dialamatkan kepadanya karena ia dan keluarga tidak mengadakan acara tahlilan untuk almarhumah ibu mertuanya.


Dalam surat tertanggal  14 Desember 1935, Soekarno menulis: "Kaum kolot di Endeh, di bawah ajaran beberapa orang Hadaramaut, belum tenteram juga membicarakan halnya tidak bikin ‘selamatan tahlil’ buat saya punya ibu mertua yang baru wafat itu, mereka berkata bahwa saya tidak ada kasihan dan cinta pada ibu mertua itu. Biarlah! Mereka tak tahu-menahu, bahwa saya dan saya punya istri, sedikitnya lima kali satu hari, memohonkan ampunan bagi ibu mertua itu kepada Allah. Moga-moga ibu mertua diampuni dosanya dan diterima iman Islamnya. Moga-moga Allah melimpahkan Rahmat-Nya dan Berkat-Nya…"


Begitulah cuplikan surat-surat Soekarno kepada sahabatnya, Tuan A. Hassan. Sahabatnya yang pada masa lalu mendapat stigma "Wahabi" dan dianggap membawa paham baru soal Islam. Unik memang persahabatan Soekarno dan A. Hassan. Karena pada masa selanjutnya, dua orang sahabat ini berbeda pandangan soal hubungan agama dan negara.


Meski sahabat karib, A. Hassan tak segan-segan mengkritik Soekarno yang begitu mengidolakan sekularisasi yang diusung oleh tokoh sekular Turki, Mustafa Kamal Attaturk. Bagi A. Hassan, Islam tak bisa dipisahkan dari urusan negara. Kritik A. Hassan terhadap paham sekular Soekarno bisa dilihat dalam buku "Islam dan Kebangsaan", sebuah karya fenomenal A. Hassan yang mengkritisi kelompok nasionalis-sekular pada masa itu.


Toh, meski berbeda pandangan, ketika Soekarno di penjara di Bandung, Tuan Hassan dan para anggota Persatuan Islam tetap membesuknya sebagai sahabat. [voa-islam.com]
More aboutSurat-surat Soekarno kepada A. Hassan: Kekaguman pada Wahabi

Buya Hamka: Vonis Sesat terhadap Wahabi Direkayasa untuk Gurita Kolonialisme

Diposting oleh Abu Najih

Prof. DR. HAMKA

Oleh: Zulkarnain Khidir
Mahasiswa Universitas Prof. DR. HAMKA, Jakarta

Belakangan ketika isu terorisme kian dihujamkan di jantung pergerakan umat Islam agar iklim pergerakan dakwah terkapar lemah tak berdaya. Nama Wahabi menjadi salah satu faham yang disorot dan kian menjadi bulan-bulanan aksi “tunjuk hidung,” bahkan hal itu dilakukan oleh kalangan ustadz dan kiyai yang berasal dari tubuh umat Islam itu sendiri.

Beberapa buku propaganda pun diterbitkan untuk menghantam pergerakan yang dituding Wahabi, di antaranya buku hitam berjudl “Sejarah Berdarah Sekte Salafi-Wahabi: Mereka Membunuh Semuanya Termasuk Para Ulama.” Bertubi-tubi, berbagai tudingan dialamatkan oleh alumnus dari Universitas di Bawah Naungan Kerajaan Ibnu Saud yang berhaluan Wahabi, yaitu Prof. Dr. Said Siradj, MA. Tak mau kalah, para kiyai dari pelosok pun ikut-ikutan menghujat siapapun yang dituding Wahabi. Kasus terakhir adalah statement dari kiyai Muhammad Bukhori Maulana dalam tabligh akbar FOSWAN di Bekasi baru-baru ini turut pula menyerang Wahabi dengan tudingan miring. Benarkah tudingan tersebut?

Menarik memang menyaksikan fenomena tersebut. Gelagat pembunuhan karakter terhadap dakwah atau personal pengikut Wahabi ini bukan hal baru, melainkan telah lama terjadi. Hal ini bahkan telah diurai dengan lengkap oleh ulama pejuang dan mantan ketua MUI yang paling karismatik, yaitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang biasa disapa Buya HAMKA. Siapa tak mengenal Buya HAMKA? Kegigihan, keteguhan dan independensinya sebagai seorang ulama tidak perlu diragukan lagi tentunya.

Dalam buku “Dari Perbendaharaan Lama,” Buya HAMKA dengan gamblang beliau merinci berbagai fitnah terhadap Wahabi di Indonesia sejatinya telah berlangsung berkali-kali. Sejak Masa Penjajahan hingga beberapa kali Pemilihan Umum yang diselenggarakan pada era Orde Lama, Wahabi seringkali menjadi objek perjuangan yang ditikam fitnah dan diupayakan penghapusan atas eksistensinya. Mari kita cermati apa yang pernah diungkap Buya Hamka dalam buku tersebut:

“Seketika terjadi Pemilihan Umum , orang telah menyebut-nyebut kembali yang baru lalu, untuk alat kampanye, nama “Wahabi.” Ada yang mengatakan bahwa Masyumi itu adalah Wahabi, sebab itu jangan pilih orang Masyumi. Pihak komunis pernah turut-turut pula menyebut-nyebut Wahabi dan mengatakan bahwa Wahabi itu dahulu telah datang ke Sumatera. Dan orang-orang Sumatera yang memperjuangkan Islam di tanah Jawa ini adalah dari keturunan kaum Wahabi.

Memang sejak abad kedelapan belas, sejak gerakan Wahabi timbul di pusat tanah Arab, nama Wahabi itu telah menggegerkan dunia. Kerajaan Turki yang sedang berkuasa, takut kepada Wahabi. Karena Wahabi adalah, permulaan kebangkitan bangsa Arab, sesudah jatuh pamornya, karena serangan bangsa Mongol dan Tartar ke Baghdad. Dan Wahabi pun ditakuti oleh bangsa-bangsa penjajah, karena apabila dia masuk ke suatu negeri, dia akan mengembangkan mata penduduknya menentang penjajahan. Sebab faham Wahabi ialah meneguhkan kembali ajaran Tauhid yang murni, menghapuskan segala sesuatu yang akan membawa kepada syirik. Sebab itu timbullah perasaan tidak ada tempat takut melainkan Allah. Wahabi adalah menentang keras kepada Jumud, yaitu memahamkan agama dengan membeku. Orang harus kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Ajaran ini telah timbul bersamaan dengan timbulnya kebangkitan revolusi Prancis di Eropa. Dan pada masa itu juga “infiltrasi” dari gerakan ini telah masuk ke tanah Jawa. Pada tahun 1788 di zaman pemerintahan Paku Buwono IV, yang lebih terkenal dengan gelaran “Sunan Bagus,” beberapa orang penganut faham Wahabi telah datang ke tanah Jawa dan menyiarkan ajarannya di negeri ini. Bukan saja mereka itu masuk ke Solo dan Yogya, tetapi mereka pun meneruskan juga penyiaran fahamnya di Cirebon, Bantam dan Madura. Mereka mendapat sambutan baik, sebab terang anti penjajahan.

Sunan Bagus sendiri pun tertarik dengan ajaran kaum Wahabi. Pemerintah Belanda mendesak agar orang-orang Wahabi itu diserahkan kepadanya. Pemerintah Belanda cukup tahu, apakah akibatnya bagi penjajahannya, jika faham Wahabi ini dikenal oleh rakyat.
Padahal ketika itu perjuangan memperkokoh penjajahan belum lagi selesai. Mulanya Sunan tidak mau menyerahkan mereka. Tetapi mengingat akibat-akibatnya bagi Kerajaan-kerajaan Jawa, maka ahli-ahli kerajaan memberi advis kepada Sunan, supaya orang-orang Wahabi itu diserahkan saja kepada Belanda. Lantaran desakan itu, maka mereka pun ditangkapi dan diserahkan kepada Belanda. Oleh Belanda orang-orang itu pun diusir kembali ke tanah Arab. 

Tetapi di tahun 1801, artinya 12 tahun di belakang, kaum Wahabi datang lagi. Sekarang bukan lagi orang Arab, melainkan anak Indonesia sendiri, yaitu anak Minangkabau. Haji Miskin Pandai Sikat (Agam) Haji Abdurrahman Piabang (Lubuk Limapuluh Koto), dan Haji Mohammad Haris Tuanku Lintau (Luhak Tanah Datar).

Mereka menyiarkan ajaran itu di Luhak Agam (Bukittinggi) dan banyak beroleh murid dan pengikut. Diantara murid mereka ialah Tuanku Nan Renceh Kamang. Tuanku Samik Empat Angkat. Akhirnya gerakan mereka itu meluas dan melebar, sehingga terbentuklah “Kaum Paderi” yang terkenal. Di antara mereka ialah Tuanku Imam Bonjol. Maka terjadilah “Perang Paderi” yang terkenal itu. Tiga puluh tujuh tahun lamanya mereka melawan penjajahan Belanda.

Bilamana di dalam abad ke delapan belas dan Sembilan belas gerakan Wahabi dapat dipatahkan, pertama orang-orang Wahabi dapat diusir dari Jawa, kedua dapat dikalahkan dengan kekuatan senjata, namun di awal abad kedua puluh mereka muncul lagi!

Di Minangkabau timbullah gerakan yang dinamai “Kaum Muda.” Di Jawa datanglah K.H. A. Dahlan dan Syekh Ahmad Soorkati. K.H.A. Dahlan mendirikan “Muhammadiyah.” Syekh Ahmad Soorkati dapat membangun semangat baru dalam kalangan orang-orang Arab. Ketika dia mulai datang, orang Arab belum pecah menjadi dua, yaitu Arrabithah Alawiyah dan Al-Irsyad. Bahkan yang mendatangkan Syekh itu ke mari adalah dari kalangan yang kemudiannya membentuk Ar-Rabithah Adawiyah. 

Musuhnya dalam kalangan Islam sendiri, pertama ialah Kerajaan Turki. Kedua Kerajaan Syarif di Mekkah, ketiga Kerajaan Mesir. Ulama-ulama pengambil muka mengarang buku-buku buat “mengafirkan” Wahabi. Bahkan ada di kalangan Ulama itu yang sampai hati mengarang buku mengatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pendiri faham ini adalah keturunan Musailamah Al Kahzab!

Pembangunan Wahabi pada umumnya adalah bermazhab Hambali, tetapi faham itu juga dianut oleh pengikut Mazhab Syafi’i, sebagai kaum Wahabi Minangkabau. Dan juga penganut Mazhab Hanafi, sebagai kaum Wahabi di India.

Sekarang “Wahabi” dijadikan alat kembali oleh beberapa golongan tertentu untuk menekan semangat kesadaran Islam yang bukan surut ke belakang di Indonesia ini, melainkan kian maju dan tersiar. Kebanyakan orang Islam yang tidak tahu di waktu ini, yang dibenci bukan lagi pelajaran wahabi, melainkan nama Wahabi.

Ir. Dr. Sukarno dalam “Surat-Surat dari Endeh”nya kelihatan bahwa fahamnya dalam agama Islam adalah banyak mengandung anasir Wahabi. 

Kaum komunis Indonesia telah mencoba menimbulkan sentiment Ummat Islam dengan membangkit-bangkit nama Wahabi. Padahal seketika terdengar kemenangan gilang-gemilang yang dicapai oleh Raja Wahabi Ibnu Saud, yang mengusir kekuasaan keluarga Syarif dari Mekkah. Umat Islam mengadakan Kongres Besar di Surabaya dan mengetok kawat mengucapkan selamat atas kemenangan itu (1925). Sampai mengutus dua orang pemimpin Islam dari Jawa ke Mekkah, yaitu H.O.S. Cokroaminoto dan K.H. Mas Mansur. Dan Haji Agus Salim datang lagi ke Mekkah tahun 1927.

Karena tahun 1925 dan tahun 1926 itu belum lama, baru lima puluh tahun lebih saja, maka masih banyak orang yang dapat mengenangkan bagaimana pula hebatnya reaksi pada waktu itu, baik dari pemerintah penjajahan, walau dari Umat Islam sendiri yang ikut benci kepada Wahabi, karena hebatnya propaganda Kerajaan Turki dan Ulama-ulama pengikut Syarif.

Sekarang pemilihan umum yang pertama sudah selesai. Mungkin menyebut-nyebut “Wahabi” dan membusuk-busukkannya ini akan disimpan dahulu untuk pemilihan umum yang akan datang. Dan mungkin juga propaganda ini masuk ke dalam hati orang, sehingga gambar-gambar “Figur Nasional,” sebagai Tuanku Imam Bonjol dan K.H.A. Dahlan diturunkan dari dinding. Dan mungkin perkumpulan-perkumpulan yang memang nyata kemasukan faham Wahabi seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dan lain-lain diminta supaya dibubarkan saja. 

Kepada orang-orang yang membangkit-bangkit bahwa pemuka-pemuka Islam dari sumatera yang datang memperjuangkan Islam di Tanah Jawa ini adalah penganut atau keturunan kaum Wahabi, kepada mereka orang-orang dari Sumatera itu mengucapkan banyak-banyak terima kasih! Sebab kepada mereka diberikan kehormatan yang begitu besar!

Sungguh pun demikian, faham Wahabi bukanlah faham yang dipaksakan oleh Muslimin, baik mereka Wahabi atau tidak. Dan masih banyak yang tidak menganut faham ini dalam kalangan Masyumi. Tetapi pokok perjuangan Islam, yaitu hanya takut semata-mata kepada Allah dan anti kepada segala macam penjajahan, termasuk Komunis, adalah anutan dari mereka bersama!”

Dari paparan tersebut, jelaslah bahwa Buya HAMKA berhasil menelisik akar terjadinya fitnah yang dialamatkan kepada Wahabi. Ini menandakan vonis “Faham Hitam” yang dituduhkan kepada Wahabi pada dasarnya adalah modus lama namun didesain dengan gaya baru yang disesuaikan dengan kepentingan dan arahan yang disetting oleh para Think Tank “Gurita Kolonialisme Abad 21.”

Maka perhatikanlah apa yang pernah diutarakan oleh Buya HAMKA dalam pembahasan Islam dan Majapahit berikut ini:

“Memang, di zaman Jahiliyah kita bermusuhan, kita berdendam, kita tidak bersatu! Islam kemudiannya adalah sebagai penanam pertama dari jiwa persatuan. Dan Kompeni Belanda kembali memakai alat perpecahannya, untuk menguatkan kekuasaannya.”

“Tahukah tuan, bahwasanya tatkala Pangeran Dipenogero, Amirul Mukminin Tanah Jawa telah dapat ditipu dan perangnya dikalahkan, maka Belanda membawa Pangeran Sentot Ali Basyah ke Minangkabau buat mengalahkan Paderi? Tahukah tuan bahwa setelah Sentot merasa dirinya tertipu, sebab yang diperanginya itu adalah kawan sefahamnya dalam Islam, dan setelah kaum Paderi dan raja-raja Minangkabau memperhatikan ikatan serbannya sama dengan ikatan serban Ulama Minangkabau, sudi menerima Sentot sebagai “Amir” Islam di Minangkabau? Teringatkah tuan, bahwa lantaran rahasia bocor dan Belanda tahu, Sentot pun diasingkan ke Bengkulu dan di sana beliau berkubur buat selama-lamanya?”

“Maka dengan memakai faham Islam, dengan sendirinya kebangsaan dan kesatuan Indonesia terjamin. Tetapi dengan mengemukakan kebangsaan saja, tanpa Islam, orang harus kembali mengeruk, mengorek tambo lama, dan itulah pangkal bala dan bencana!”

Kiranya, sepeninggal HAMKA, alangkah laiknya jika umat Islam masih kenal dan bisa mengimplementasikan apa yang diutarakan Buya HAMKA dalam bukunya tersebut. Dengan demikian, niscaya umat Islam tidak perlu sampai menjadi keledai yang terjerembab dalam lubang yang dibuat oleh musuh-musuh Islam dengan modus yang sama tetapi dalam nuansa yang berbeda. Wallahu A’lam. [voa-islam.com]
More aboutBuya Hamka: Vonis Sesat terhadap Wahabi Direkayasa untuk Gurita Kolonialisme